Pengisian KRS

--

11320012_Tessalonika Siahaan

Sebelum memasuki semester baru mahasiswa diwajibkan untuk mengisi KRS atau Kartu Rencana Studi. Dimana saat ingin melakukan pengisian KRS mahasiswa harus login terlebih dahulu pada aplikasi CIS setelah itu memilih menu KRS, kemudian mahasiswa akan disuruh mengisi form data diri berupa nama, NIM, prodi, angkatan, dosen wali, dan IP terakhir. Setelah itu mahasiswa dapat memilih matakuliah yang akan diambil dalam satu semester sesuai dengan sks yang sudah di tentukan kemudian mahasiswa melakukan submission KRS. Setelah itu mahasiswa akan menunggu Verifikasi dari Dosen wali. Dosen wali akan mengecek KRS per mahasiswa, setelah dosen mengecek, kemudian akan memverifikasi untuk memberikan persetujuan atas pengajuan KRS. Jika KRS mahasiswa di approve maka system akan memberikan notifikasi kepada mahasiswa bahwa KRS diterima, jika KRS ditolak , dosen akan mengisi form penolakan yang berisi alasan penolakan. Kemudian mahasiswa harus melakukan pengisian KRS lagi sesuai batas waktu yang sudah ditentukan oleh sistem.

--

--